Negara mengakui serta menghormati kesatuan-kesatuan warga hukum tata cara serta hak-hak tradisonalnya sepanjang masih hayati dan sesuai menggunakan perkembangan warga dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam undang-undang. Itu merupakan basis hukum yang kuat buat merealisasikan perlindungan sosial terhadap masyarakat hukum norma.
Pembahasan:
Frase diatur pada undang-undang memberikan bahwa wujud pengakuan dan penghormatan terhadap masyarakat aturan tata cara serta hak-hak tradisionalnya itu dilakukan bukan dengan undang-undang baru. Merupakan, pengaturannya tidak mensyaratkan adanya satu undang-undang spesifik wacana pengakuan tadi, melainkan dilakukan dari undang-undang yang sudah ada. Hampir semua undang-undang yang mengatur tanah dan kekayaan alam sudah mengatur pengakuan serta penghormatan terhadap eksistensi dan hak-hak warga hukum norma.
Pelajari lebih lanjut
Pelajari lebih lanjut tentang:
tentang hukum adat acara pada https://brainly.co.id/tugas/13763975